Adsense Link 728 X 15;

Polda Aceh Terima 11 Pucuk Senjata Api

Posted by selaluadadisiniuntukmu Rabu, 22 Februari 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300
Polda Aceh Terima 11 Pucuk Senjata Api

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh telah mengumpulkan 11 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat pascadikeluarkan maklumat Kapolda Aceh yang mengimbau warga menyerahkan senjata api hingga batas waktu 21 Februari 2012.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Gustav Leo menyebutkan, 11 pucuk senjata api yang diserahkan di sejumlah kabupaten/kota terdiri atas enam pucuk senjata laras panjang organik dan lima senjata jenis pistol.

“Kita juga menerima dua mortir, satu granat, dan 136 amunisi senjata laras panjang,” kata Gustav Leo, di Banda Aceh, Rabu (22/2).

Gustav menambahkan polisi yang dibantu TNI akan terus meningkatkan razia untuk mencari keberadaan senjata api dan bahan peledak yang diduga masih berada di tengah masyarakat.

“Kita prioritaskan razia untuk enam kabupaten yang angka kriminalnya meningkat, seperti Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Bireun, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Aceh Timur,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Aceh mengeluarkan maklumat meminta masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api dan bahan peledak segera diserahkan kepada aparat kepolisian terdekat.

Dalam maklumat itu, Kapolda Aceh memberikan batas waktu penyerahan senjata api dari tanggal 14 hingga 21 Februari 2012. Jika melewati batas waktu tersebut aparat kepolisian akan menindak pemilik senjata api sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup. (mi)

Follow Twitter
Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar