Adsense Link 728 X 15;

Sindikat Internasional Pasok Narkoba Lewat Aceh

Posted by selaluadadisiniuntukmu Kamis, 02 Februari 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300
Sindikat Internasional Pasok Narkoba Lewat Aceh

Jakartaâ€"Aparat Subdit I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggulung sindikat narkoba internasional. Sedikitnya 55 kilogram shabu disita petugas, sebagian besar dipasok dari luar negeri melalui Aceh.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Agung Budi Maryoto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan rangkaian ‘Operasi Kilat Jaya’ yang digelar selama dua pekan lalu. “Ini merupakan rangkaian dalam Operasi Kilat Jaya dalam rangka memerangi peredaran narkotika di Indonesia, khususnya Jakarta,” ujar Agung dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan pil happy five (H5). “Jadi barang buktinya itu ada 55 kilogram sabu, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu H5 didasarkan upaya selama 2 bulan terakhir,” kata Rikwanto.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji menjelaskan, barang bukti tersebut diperoleh dari sindikat narkotika jaringan internasional dari negara Malaysia, Iran, dan Indonesia. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 8 tersangka berinisial AZL, AD, APN, NT, MS, SA, HK dan DN. “Dua di antaranya yakni pria berinisial AZL dan APN merupakan WN Malaysia dan sisanya WNI,” ujar Nugroho.

Nugroho mengatakan barang haram sitaan polisi itu memiliki kualitas paling bagus. Ekstasi berwarna hijau dan abu-abu di antaranya diduga berasal dari Belanda. “Sementara sabu, mereka menyebutnya jenis madu termasuk kualitas bagus dan Happy Five diduga dari Cina dan Jepang,” imbuh Nugroho.

Narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat. Dari Johor, Malaysia, ditransportasikan lewat kapal kayu ke Aceh, kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat mulai dari Padang ke Palembang kemudian ke Lampung dan tiba di Jakarta. “Ini belum sempat beredar, karena kita sudah intai sejak awal,” ujar Nugroho.

Sementara itu, para tersangka diduga telah beroperasi sejak lama. Perkiraan, barang bukti tersebut mencapai Rp128 miliar. “Dengan disitanya barang bukti ini, kita bisa menyelamatkan 5 juta nyawa manusia,” imbuh dia.

Nugroho menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang pengedar berinisial DN di depan Hotel Plaza Komplek Harco Mas, Mangga Dua, Jakarta Pusat pada 26 Januari 2012 lalu. Dari tersangka HK, polisi menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 20 ribu butir ekstasi dan 10 ribu butir H5.

Anggota dipimpin Kasubdit I AKBP Tony Saputra dan Kompol Viktor Siagian, kemudian mengembangkan kasus tersebut sehingga berhasil menangkap tersangka lainnya. “Selanjutnya kita tangkap tersangka HK yang dalam perjalanan dari Ancol menuju Tanjung Priok,” kata dia.

Polisi mendapati 20 kilogram sabu berikut 20 ribu butir ekstasi dan 10 ribu butir H5 dari tersangka HK. Pengakuan tersangka HK kemudian mengembang hingga tertangkap 6 tersangka lainnya yakni AZL, AD, APN, NT, MS dan SA yang merupakan jaringan internasional.

Dari para tersangka ini, polisi menyita barang bukti 25 kilogram sabu, 10 ribu ekstasi dan 10 ribu H5. Menurut para tersangka, pengendali jaringan ini merupakan WN Malaysia yang berinisial Mr WO yang masih buron. “Mereka mengedarkan di kawasan Jakarta sebagai sentral perdagangan dan memanfaatkan kurir-kurir dengan cara merekrut kurir yang masih bisa diperalat dan dimanfaatkan dengan sistem cell terputus,” jelas Nugroho.

Kini, ke-delapan tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.(dtc)

Follow Twitter
Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar