Panwaslu Pijay Tertibkan Atribut Kampanye
Meureudu | Harian Aceh -Â Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pidie Jaya akan segera menertibkan atribut kampanye di daerah setempat.
âKita sudah melayangkan surat kepada Timses masing-masing kandidat. Jika dalam waktu dekat masih ada atribut kampanye, maka seluruh artibut tersebut akan dicopot dan disita dengan melibatkan Satpol PP dan aparat kepolisian,â kata Ketua Panwaslu Pidie Jaya, Abdul Muis.
Kata dia, tahapan Pemilukada saat ini sedang memasuki masa krusial. Dimana, semua pelanggaran yang terjadi akan diproses.
Penertiban ini, didasarkan pada peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilukada. Selain itu, ada juga Keputusan KIP Aceh Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah.
âBerdasarkan keputusan tadi, maka para pasangan calon tidak boleh memasang semua atribut, baliho dan spanduk yang bersifat kampanye sebelum jadwal kampanye yang telah ditetapkan,â tandasnya. (iso)
Follow Twitter
0 komentar:
Posting Komentar