Adsense Link 728 X 15;

DPRA Sahkan APBA 2012 Rp9,511 Triliun

Posted by selaluadadisiniuntukmu Jumat, 10 Februari 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300
DPRA Sahkan APBA 2012 Rp9,511 Triliun

Banda Aceh | Harian Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2012 senilai Rp9,511 triliun.

Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Jumat (10/2/2012). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA Amir Helmi dan turut dihadiri Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim.

Sidang yang diikuti 48 dari 69 anggota DPRA tersebut juga turut dihadiri dua mantan Gubernur Aceh, yakni Abdullah Puteh dan Syamsuddin Mahmud.

Wakil Ketua DPRA Amir Helmi mengatakan, nilai APBA yang disahkan tersebut terjadi perubahan dari yang diajukan eksekutif karena ada beberapa penambahan mata anggaran.

Sebelumnya, eksekutif Pemerintah Aceh mengajukan Rancangan APBA sebesar Rp8,6 triliun. Namun, dalam pembahasannya di Badan Anggaran DPRA, nilainya bertambah menjadi Rp8,98 triliun.

“Jumlah ini bertambah menjadi Rp9,511 setelah dievaluasi Kementrian Dalam Negeri. Penambahan ini karena ada beberapa mata anggaran bersumber dari APBN tidak dimasukkan dalam APBA,” katanya.

Ia menyebutkan mata anggaran yang bersumber dari APBN tetapi belum dicatat dalam APBA 2012, yakni tunjangan guru, anggaran biaya operasional sekolah (BOS), dan cukai tembakau, yang nilainya mencapai Rp513,388 miliar.

“Sebelumnya, DPRA tidak mencatatkan anggaran tambahan itu dalam APBA karena sudah diatur oleh pemerintah pusat. Namun, berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri, maka mata anggaran tersebut harus dicatatkan dalam APBA 2012,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRA juga meminta maaf kepada rakyat Aceh atas keterlambatan pengesahan APBA 2012 karena dewan harus mencermati setiap usulan anggaran dari eksekutif.

“Kami di dewan juga harus menghitung kembali usulan anggaran dari eksekutif agar peruntukannya benar-benar bermanfaatkan bagi rakyat Aceh,” kata Amir Helmi.(ant)

Follow Twitter
Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar