Adsense Link 728 X 15;

Kadisdikpora Ikut Terima Dana RSBI

Posted by selaluadadisiniuntukmu Selasa, 24 Januari 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300
Kadisdikpora Ikut Terima Dana RSBI

LHOKSEUMAWE - Ramli Ismail, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lhokseumawe (sekarang mantan) juga ikut menikmati Rp 10 juta dana Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) yang diperuntukan bagi SMPN 1 Lhokseumawe. Uang itu diserahkan kepala sekolah tersebut waktu itu, Zulkifli.

Hal itu disampaikan mantan Kepala SMPN 1 Lhokseumawe, Zulkifli, terdakwa kasus tersebut saat dimintai keterangannya sebagai saksi mahkota terhadap terdakwa lainnya, Isnawi (mantan bendahara sekolah itu) dalam sidang lanjutan kasus itu di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (24/1).

Sidang tersebut dipimpin Syamsul Qamar SH didampingi hakim anggota M Jamil SH dan M Nazir SH. Dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir Saifuddin SH MH, Syahril SH, dan Fakhrillah SH. Sedangkan Isnawi didampingi penasihat hukumnya, Syukri SH.

Sidang itu sempat molor hampir dua jam dari jadwal, karena Zulkifli baru hadir ke Pengadilan sekitar pukul 11.45 WIB. Padahal pada sidang sebelumnya, ketua majelis hakim meminta supaya Zulkifli bisa hadir ke pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat memberikan keterangan, Zulkifli menyebutkan setelah dirinya mengambil semua dana RSBI secara bertahap, kemudian diserahkan ke Isnawi. Dia juga mengaku sudah menegur Isnawi supaya melaksanakan kegiatan, tapi hanya sebagian yang dikerjakan. Zulkifli juga mengaku bahwa Rp 10 juta dari dana RSBI diserahkan ke Kadisdikpora Lhokseumawe waktu itu (sekarang mantan), Ramli Ismail. Usai mendengar keterangan saksi, hakim menunda sidang itu hingga Kamis (2/2) mendatang.(c37)

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar