Karyawan Lido Minta Diasuransikan
Selasa, 24 Januari 2012
0
komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300
Karyawan Lido Minta DiasuransikanLHOKSEUMAWE - Puluhan karyawan dan outsourcing (tenaga kontrak) Hotel Lido Graha Lhokseumawe meminta direksi hotel itu mendaftarkan mereka sebagai peserta asuransi jaminan sosial tenaga kerja (Jamostek) dan menaikkan gaji mereka sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Permintaan itu disampaikan Amniadi, perwakilan karyawan Lido dalam pertemuan dengan Komisi C DPRK Aceh Utara di gedung dewan setempat, Selasa (24/1). âSelama ini gaji tenaga kontrak hanya Rp 800 ribu dan karyawan Rp 1,2 juta per bulan. Bahkan, sejak enam bulan lalu gaji kami selalu dicicil. Kami minta anggota dewan menyampaikan ke direksi agar kami mendapat jamsostek dan gaji sesuai UMP,â kata Amniadi.
Ia juga meminta kontrak kerja karyawan dengan hotel harus diketahui Dinas Tenaga Kerja, âKarena kontrak kami sebelumnya menurut pihak dinas tidak sah. Kami berharap dewan segera menyelesaikan masalah ini. Karena kami sekarang diancam pecat jika tak bekerja,âungkap Amniadi.
Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara, Azhari Cage menyebutkan, tahun 2010 pihaknya mengucurkan dana Rp 4,3 miliar untuk Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha yang sebagiannnya digunakan untuk perbaikan Hotel. âTapi sampai sekarang belum ada laporan, kami sudah minta. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, Kamis ini kita akan panggil direksi, pemkab, dan pihak PD Bina Usah. Sehingga ada solusi untuk masalah ini,â kata Azhari.(c37)
Permintaan itu disampaikan Amniadi, perwakilan karyawan Lido dalam pertemuan dengan Komisi C DPRK Aceh Utara di gedung dewan setempat, Selasa (24/1). âSelama ini gaji tenaga kontrak hanya Rp 800 ribu dan karyawan Rp 1,2 juta per bulan. Bahkan, sejak enam bulan lalu gaji kami selalu dicicil. Kami minta anggota dewan menyampaikan ke direksi agar kami mendapat jamsostek dan gaji sesuai UMP,â kata Amniadi.
Ia juga meminta kontrak kerja karyawan dengan hotel harus diketahui Dinas Tenaga Kerja, âKarena kontrak kami sebelumnya menurut pihak dinas tidak sah. Kami berharap dewan segera menyelesaikan masalah ini. Karena kami sekarang diancam pecat jika tak bekerja,âungkap Amniadi.
Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara, Azhari Cage menyebutkan, tahun 2010 pihaknya mengucurkan dana Rp 4,3 miliar untuk Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha yang sebagiannnya digunakan untuk perbaikan Hotel. âTapi sampai sekarang belum ada laporan, kami sudah minta. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, Kamis ini kita akan panggil direksi, pemkab, dan pihak PD Bina Usah. Sehingga ada solusi untuk masalah ini,â kata Azhari.(c37)
0 komentar:
Posting Komentar