Adsense Link 728 X 15;

Pengesahan RAPBA 2012 belum Jelas

Posted by selaluadadisiniuntukmu Selasa, 24 Januari 2012 0 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300
Pengesahan RAPBA 2012 belum Jelas

* Gubernur Usul Di-pergubkan

BANDA ACEH - Pimpinan DPRA bersama anggota Badan Anggaran DPRA, Selasa (24/1)  kemarin bertemu Direktur Keuangan Daerah Kemendagri, Hamdani. Pertemuan ini antara lain membicarakan percepatan pembahasan dan pengesahan RAPBA 2012 yang sudah diserahkan eksekutif. Menurut jadwal 31 Januari 2012 mendatang merupakan tenggat waktu paling lambat dokumen RAPBA diserahkan ke Mendagri.

“Upaya arah ke sana sudah ada, namun baru akan difinalkan bisa atau tidaknya disahkan sebelum tanggal 31 Januari 2012 mendatang, akan difinalkan besok (hari ini-red),” kata Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah didampingi Wakil Ketua II DPRA, Drs H Sulaiman Abda kepada Serambi, seusai pertemuan.

Hasbi menyebutkan kehadiran Direktur Keuangan Daerah Kemendagri ke Aceh dan bertemu pimpinan DPRA serta anggota Badan Anggaran DPRA, untuk membantu DPRA agar menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RAPBA 2012 sebelum 31 Januari 2012.

Menurut catatan Kemendagri, sampai 31 Desember 2011 lalu, tinggal tiga provinsi lagi yang belum mengesahkan serta mengirim dokumen RAPBD-nya ke Mendagri, yaitu Aceh, Jaya Pura dan Bengkulu.

Dari ketiga daerah itu, sebut Hasbi Abdullah, per tanggal 24 Januari 2012 kemarin, tinggal Aceh yang belum menyerahkan hasil pengesahan APBD 2012 ke Mendagri.

“Karena itu Mendagri menurunkan timnya ke Aceh untuk mengetahui kendala apa yang terjadi, sehingga kita belum menyerahkan dokumen RAPBA 2012 untuk dievaluasi dan disetujui,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda mengatakan, upaya untuk mempercepat pembahasan dokumen RKA RAPBA di tingkat Komisi dan SKPA sudah dilakukan oleh masing-masing komisi Dewan.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, usulan mempergubkan RAPBA 2012 kepada Mendagri merupakan upaya melawan Irrasionalitas dan arogansi DPRA.

Pemerintah Aceh sudah memenuhi tahapan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RAPBA 2012 dengan menyerahkan RKA RAPBA 2012 untuk dibahas bersama pada 13 Desember 2011 lalu.

“Namun sikap itu belum disahuti DPRA, sehingga muncul dari pihak eksekutif untuk mengusulkan RAPBA 2012 senilai Rp 8,668 triliun yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS 2012 itu untuk di-pergubkan,” katanya.(her)   

Adsense Content. bottom of article

0 komentar:

Posting Komentar